Bencana alam yang terjadi setidaknya menjadi pelajaran berharga bagi yang mau berpikir. Pola pikir itu setidaknya bisa dibagi menjadi 3, yaitu:
1. Apa saja bencana yang mungkin terjadi dan mengapa bisa terjadi?
2. Bagaimana langkah penyelamatan diri yang tepat saat bencana terjadi?
3. Bagaimana membangun cara penanggulangan dan mitigasi bencana yang baik?
Butuh kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak. BNPB atau BPBD selaku badan pemerintah yang bertugas dalam bidang mitigasi bencana, perlu membenahi sistem mitigasi kebencanaan. Singkatnya, sebelum bencana terjadi, saat bencana terjadi, dan sesudah bencana terjadi, harus dilakukan penanganannya secara terintegrasi dan menyeluruh. Saya sendiri berpendapat, banyak masyarakat yang awam tentang hal-hal tersebut. Kita baru kalang kabut manakala bencana datang tiba-tiba dan kita tanpa persiapan. Harta benda bisa terbuang dengan sia-sia. Belum lagi, setelah bencana terjadi dan menjadi pengungsi, yang ada hanyalah langkah penanganan dadakan dan seadanya. Namun, bukan menjadi kerja BNPB atau BPBD semata, pemerintah dan elemen masyarakat harus mau bergerak untuk antisipasi bencana yang lebih baik. Penyediaan sarana pascabencana seperti tempat pengungsian dan kebutuhan lainnya mulai dari pangan, sandang, obat-obatan, dan sebagainya, sudah harus disiapkan dari sekarang. Saat ini, logistik "kebencanaan" dan logistik pemilu akan beradu. Logistik pemilu benar-benar disediakan dengan seksama, namun di sisi lain kebutuhan untuk penanganan bencana dikesampingkan. Seakan-akan pemerintah mengabaikan rasa empatinya.
Sudah saatnya pemerintah lebih memperhatikan rakyatnya. Dana siaga bencana seharusnya tidak lagi menjadi anak tiri. Patut digarisbawahi, Indonesia adalah negeri yang memang sudah "dianugerahi" potensi bencana. Dengan berbagai penyebabnya masing-masing, bencana semacam gempa bumi, tanah longsor, angin puting beliung, banjir bandang, erupsi gunung berapi, dan serentetan bencana lainnya bisa datang tanpa diundang. Namun, tidak perlu ditimpa lagi dengan "bencana" lain yakni salah urus dalam hal mitigasi bencana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar